Peran dan Fungsi

Peran dan fungsi BPM dalam menjamin penerapan Sistem Penjaminan Mutu pada bidang pembelajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat, core value  dan bidang penunjang lain dalam rangka mencapai Kebijakan Mutu, Sasaran Mutu dan Rencana Mutu adalah sebagai berikut:

  1. Membangun dan mengembangkan model sistem manajemen/penjaminan mutu yang memenuhi standar nasional dan internasional
  2. Membangun dan mengembangkan standar mutu dan prosedur mutu.
  3. Memastikan implementasi sistem penjaminan mutu diseluruh unit di lingkungan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta
  4. Memastikan kepuasan pelanggan dan stakeholders Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta terpenuhi
  5. Memberikan pelayanan dan pelatihan sistem penjaminan mutu untuk internal maupun eksternal.
  6. Membangun budaya mutu bagi sumber daya manusia dan organisasi di lingkungan Universitas  ‘Aisyiyah Yogyakarta
  7. Melakukan perbaikan yang terus menerus dalam implementasi dan pengembangan sistem penjaminan mutu Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta