Dalam rangka meningkatkan layanan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL) di lingkungan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Aplikasi Penomoran Ijazah Nasional Dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik di Kampus Universitas `Aisyiyah Yogyakarta, Jumat (22/10).
Rektor Unisa Yogyakarta Warsiti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan kegiatan ini sangat penting karena 2 tahun sebelumnya telah banyak terjadi pemalsuan ijazah, dan membuat banyak keprihatinan semua pihak yang berada di lingkungan pendidikan.
“Dengan adanya kegiatan PIN dan SIVIL untuk menghindari pemalsuan ijazah, yang bisa diakses dan dilakukan pengecekan secara online melalui PDDIKTI, kami menyampaikan rasa terimakasih kepada Direktorat Pembelajaran PDDIKTI serta LLDIKTI Wilayah V karena telah memberi kesempatan dan menunjuk kami sebagai tempat diadakanya kegiatan ini,” tutur Warsiti.
Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H selaku Plt Kepala LLDIKTI Wilayah V mengatakan sewaktu menjabat sebagai kepala Humas di Kemenristek Dikti pertama kali membongkar komplotan ijazah palsu serta munculnya kasus-kasus yang lain, yang membuat alarm dikementrian berbunyi, sehingga membuat kementrian siap siaga untuk melindungi para mahasiswa dari hal-hal seperti itu.
“Setelah kejadian itu kami lalu membentuk tim untuk mengembangkan program ini, karena fungsi kami selain itu untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi wilayah dan itu sangat berkaitan dengan hal tersebut,” ucap Bhimo. Kegiatan ini diadakan secara Offline dan Online dari tanggal 21 – 23 Oktober 2021, serta dihadiri sebanya 60 peserta perwakilan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Sumber : Biro Humas dan Protokol