Tugas dan Wewenang

Kepala Badan Penjaminan Mutu 

Dr. Asri Hidayat, S.Si.T, M.Keb

Asri Hidayat

Asri Hidayat

  1. Membantu Rektor menyusun sasaran mutu Universitas
  2. Menyusun visi, misi, tujuan dan sasaran BPM sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran UNISA;
  3. Menyusun Renstra BPM berdasarkan Renstra UNISA;
  4. Menyusun rencana program kerja dan anggaran BPM UNISA;
  5. Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan tindak lanjut penerapan Sistem Penjaminan Mutu di lingkungan Universitas
  6. Menyusun dokumen dan bertanggungjawab implementasi SPMI
  7. Menyelenggarakan pelatihan Sistem Penjaminan Mutu
  8. Melaksanakan Audit Mutu dan Pengukuran Kinerja Mutu
  9. Menyiapkan materi dan menyelenggarakan RTM di tingkat universitas
  10. Mengembangkan dan mengelola sistem informasi penjaminan mutu universitas
  11. Menyusun laporan secara berkala kepada Rektor tentang implementasi Sistem Penjaminan Mutu.

Koordinator Penjamin Mutu Internal Sub Audit

Herlin Fitriani Kurniawati, S.Si.T., M.Kes.

Herlin Fitriana Kurniawati

Herlin Fitriana Kurniawati

  1. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan instrumen audit mutu internal.
  2. Merencanakan dan melaksanakan monitoring dan evaluasi.
  3. Merumuskan tindakan koreksi untuk memelihara dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
  4. Menyiapkan dan mengkoordinasikan kegiatan audit atau monev.
  5. Mewujudkan tingkat layanan yang dapat memuaskan stakeholders.
  6. Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap semester.
  7. Melakukan pengarsipan dokumen.

Koordinator Penjamin Mutu Internal

Evi Wahyuntari, S.ST., M.Keb.

Evi Wahyuntari

Evi Wahyuntari

  1. Merancang dan melaksanakan pengembangan instrumen evaluasi (kuisioner).
  2. Melaksanakan uji validitas dan reliabilitas instrumen evaluasi.
  3. Melakukan pengukuran Renstra Universitas berdasarkan pengukuran renstra Prodi/Unit Kerja tiap tahun.
  4. Melakukan pengukuran sasaran mutu universitas berdasarkan pengukuran renstra prodi/unit kerja tiap tahun
  5. Merumuskan tindakan koreksi untuk memelihara dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
  6. Mewujudkan tingkat layanan yang dapat memuaskan stakeholders.
  7. Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap semester.
  8. Melakukan pengarsipan dokumen.

Koordinator Penjamin Mutu Eksternal

Siti Khotimah, SSt.FT,M.Fis

Siti Khotimah

Siti Khotimah

  1. Menyiapkan pengisian borang akreditasi institusi dan borang akreditasi internasional
  2.  Melakukan pendampingan dan fasilitasi pengisian borang akreditasi institusi dan prodi.
  3. Membantu penyediaan data untuk pengisian borang akreditasi institusi dan prodi
  4. Melakukan simulasi penghitungan penilaian akreditasi institusi dan prodi
  5. Melakukan pendampingan pelaksanaan visitasi akreditasi
  6. Menyiapkan dan mengkoordinasikan kegiatan audit atau monev dari pihak eksternal universitas
  7. Menyiapkan manajemen risiko universitas
  8. Merumuskan tindakan koreksi untuk memelihara dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan
  9. Mewujudkan tingkat layanan yang dapat memuaskan stakeholders.
  10. Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap tahun.
  11. Melakukan pengarsipan dokumen.

Koordinator Pangkalan Data dan Dokumen BPM

Bayu Susena

Staf BPM

  1. Mengelola manajemen data
  2. Mengelola validasi dan sinkronisasi data
  3. Mengelola penyusunan dan pengendalian dokumen
  4. Mengelola pemusnahan dokumen
  5. Mengelola sosialisasi dokumen dan aturan melalui SIMPTT dan media lain
  6. Melakukan pengarsipan dokumen
  7. Mengelola Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi, SIMPTT dan Website
  8. Mengelola saran dan masukan
  9. Mewujudkan tingkat layanan yang dapat memuaskan pemangku kepentingan
  10. Menyusun laporan pertanggungjawaban
Struktur Organisasi

Struktur Organisasi