Audit mutu internal (AMI) merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi sebagai bentuk refleksi evaluasi diri yang dilakukan oleh institusi serta dimaksudkan untuk meninjau tingkat kesesuaian dan efektifitas penerapan sistem manajemen mutu yang telah ditetapkan. Proses AMI berfungsi sebagai alat manajemen untuk melakukan assessment secara mandiri terhadap semua proses atau kegiatan yang telah diselenggarakan oleh UNISA Yogyakarta.
AMI dalam siklus penjaminan mutu perguruan tinggi termasuk dalam tahap evaluasi standar pendidikan tinggi. UNISA Yogyakarta melakukan AMI untuk mengevaluasi pelaksanaan Standar pendidikan tinggi yang telah ditetapkan dimana standar Dikti UNISA Yogyakarta mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar Mutu Dikti PTMA, ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018.
AMI sudah menjadi agenda rutin tiap tahun di UNISA Yogyakarta dan dari kegiatan AMI diharapkan selalu muncul luaran untuk memastikan dilakukannya tindakan perbaikan sesuai hasil temuan yang telah dilakukan. Audit mutu internal tahun 2021 telah dilakukan pada Agustus 2021 dengan tema : “Dengan AMI periode Agustus 2021 menuju peningkatan mutu perguruan tinggi mendukung tercapainya sasaran strategis UNISA Yogya berkembang fase pertama”.
Rangkaian kagiatan AMI di UNISA Yogyakarta diakhiri dengan dilakukannya Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). RTM merupakan salah satu mata rantai dalam implementasi sistem penjaminan mutu internal. Melalui RTM dilakukan penetapan pengendalian pelaksanaan standar pendidikan tinggi karena RTM merupakan pertemuan khusus semua pimpinan UNISA Yogyakarta untuk membahas tindak beberapa tema yang telah ditentukan Dalam SOP RTM UNISA Yogyakarta.
RTM Periode Desember 2021 dilaksanakan Rabu 17 Jumadil Awal 1443 H atau 21 Desember 2021. RTM dibuka dan dipimpin oleh Rektor dengan peserta seluruh pejabat structural di lingkungan UNISA Yogyakarta. Beberapa agenda yang masuk Dalam lingkup RTM UNISA Yogyakarta adalah: Laporan Pelaksanaan AMI, Rangkuman hasil AMI dan kesimpulan hasil AMI, Pembahasan rekomendasi hasil AMI, Tinjauan hasil RTM periode sebelumnya, Keputusan RTM AMI, Saran untuk perbaikan, peraturan baru, tindak lanjut komplain, isu internal dan eksternal. Kepuasan Pelanggan dan Umpan balik dari pihak terkait yang relevan, Sejauh Mana Sasaran Mutu telah Dipenuhi, Kinerja Proses dan Kesesuaian Produk dan Jasa, Ketidaksesuaian dan Tindakan Korektif, Pemantauan dan Pengukuran Hasil, Kinerja Penyedia Eksternal, Kecukupan Sumber Daya, Keefektifan Tindakan yang Diambil Ditujukan pada Resiko dan Peluang dan Peluang Peningkatan.
Luaran atau hasil RTM di UNISA Yogyakarta berupa peningkatan efektivitas sistem penjaminan mutu dan sistem pelayanan, peningkatan pelayanan terkait dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar yang sudah dibuat, identifikasi perubahan-perubahan yang diperlukan, baik pada sistem penjaminan mutu maupun sistem pelayanan, serta penyediaan sumber daya dan fasilitas yang perlu dilakukan agar sistem penjaminan mutu dan sistem pelayanan menjadi efektif.
Hasil RTM tersebut tertuang dalam notulen RTM yang ditetapkan oleh Rektor dan wajib ditindaklanjuti oleh PIC yang yang telah ditunjuk. Pelaksanaan tindak lanjutnya akan dievalusi oleh Badan Penjaminan Mutu secara periodik.