Audit internal keuangan dilakukan pada Senin 9 September 2024 di dua Fakultas yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Sains dan Teknologi. Audit internal keuangan bertujuan untuk:

  1. Untuk memastikan bahwa unit kerja dibawah universitas telah menjalankan rencana program tahunan dengan baik dan sesuai serta telah melaporkan pertanggungjawaban keuangan program kepada pihak terkait.
  2. Untuk memastikan realisasi anggaran auditee dibawah universitas telah sesuai dengan yang dianggarkan atau diajukan oleh masing-masing auditee.
  3. Untuk memastikan efektifitas dan efisiensi operasional telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
  4. Untuk memastikan bahwa auditee telah memiliki sistem pengendalian internal yang baik dalam hal pengelolaan keuangan dan menjaga aset universitas.
  5. Untuk mengidentifikasikan risiko-risiko yang mungkin terjadi serta memberikan rekomendasi untuk meminimalisir risiko tersebut.

Audit internal keuangan dipimpin oleh Seto Satriyo Bayu Aji, SE., M.Ak., Akt., CA dan Fajar Satriya Segarawasesa, SE., M.Ak.