Audit internal keuangan dilakukan pada Senin 9 September 2024 di dua Fakultas yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Sains dan Teknologi. Audit internal keuangan bertujuan untuk:
- Untuk memastikan bahwa unit kerja dibawah universitas telah menjalankan rencana program tahunan dengan baik dan sesuai serta telah melaporkan pertanggungjawaban keuangan program kepada pihak terkait.
- Untuk memastikan realisasi anggaran auditee dibawah universitas telah sesuai dengan yang dianggarkan atau diajukan oleh masing-masing auditee.
- Untuk memastikan efektifitas dan efisiensi operasional telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Untuk memastikan bahwa auditee telah memiliki sistem pengendalian internal yang baik dalam hal pengelolaan keuangan dan menjaga aset universitas.
- Untuk mengidentifikasikan risiko-risiko yang mungkin terjadi serta memberikan rekomendasi untuk meminimalisir risiko tersebut.
Audit internal keuangan dipimpin oleh Seto Satriyo Bayu Aji, SE., M.Ak., Akt., CA dan Fajar Satriya Segarawasesa, SE., M.Ak.