Diskusi Penjaminan Mutu dan Audit Mutu Internal.

Audit internal merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi sebagaiĀ  bentuk refleksi evaluasi diri yang dilakukan oleh institusi itu sendiri. Audit Internal ini dimaksudkan untuk meninjau tingkat kesesuaian dan efektifitas penerapan sistem penjaminan mutu yang telah ditetapkan dan menjadi dasar arah strategi dan sasaran mutu Perguruan Tinggi yang ingin dicapai dan tertuang dalam manual mutu. Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor) dan Kepala Badan Penjaminan Mutu hendaknya memastikan penetapan proses audit internal berjalan dengan efektif dan efisien untuk mengakses kekuatan dan kelemahan sistem penjaminan mutu.

Audit Internal mencakup:

  1. Penerapan proses secara efektif dan efisien.
  2. Peluang perbaikan yang berkesinambungan.
  3. Kemampuan suatu sistem proses.
  4. Penggunaan teknologi informasi.
  5. Penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien.
  6. Hasil dan harapan kinerja proses dan produk.
  7. Kecukupan dan ketelitian pengukuran kinerja.
  8. Kegiatan perbaikan.
  9. Hubungan dengan pihak yang berkepentingan.

Dikusi Penjaminan Mutu dan Audit Mutu Internal diikuti oleh Auditor Rekruitmen III, nama peserta:

No Nama
1 Annisa Warastri. S.Psi., M.Psi., Psikolog
2 Seto Satriyo Bayu Aji
3 Rosmita Nuzuliana, S.ST., M.Keb
4 Isnin Aulia Ulfah Mu’awanah, S.Si., M.Sc
5 Fitria Siswi Utami, S.Si.T., MNS
6 Kharisah Diniyah
7 Suyani, S.ST., M.Keb
8 Nidatul Khofiyah, S.Keb., Bd., MPH
9 Medi Trilaksono Dwi Abadi
10 Ratna Yunita Setiyani Subardjo, S.Psi., M.Psi, Psi.
11 Hapsari Wahyuningsih, S.T., M.Sc
12 Anjarwati, MPH