UNISA Yogyakarta telah mencanangkan diri menjadi Universitas Berwawasan Kesehatan Pilihan dan Unggul. Visi ini akan membawa konksekuensi di segala bidang terutama indikator kinerja renstra dan pendanaan di UNISA Yogyakarta. Berdasarkan visi tersebut, UNISA Yogyakarta harus mampu menyelenggarakan perguruan tinggi yang berkualitas dan mempunyai daya saing yang tinggi.
Sumberdaya harus diberdayagunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai indikator kinerja renstra UNISA Yogyakarta. Oleh karena itu, diperlukan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan kegiatan, capaian program dan pemanfaatan sumberdaya yang telah ditetapkan.
Rapat Kerja Tengah Tahun merupakan salah satu bentuk kegiatan monitoring dan evaluasi internal untuk melihat capaian indikator kinerja tahun 2021-2022 dan keterserapan anggaran pada tahun tersebut. Kegiatan Rapat Kerja Tengah Tahun melibatkan semua pimpinan baik Prodi, Fakultas, Universitas dan Unit Kerja Pendukung. Selain sebagai bentuk kegiatan monevin rapat ini diselenggarakan sebagai salah satu bentuk koordinasi untuk meningkatkan sinergitas dan keefektifan rencana dan pelaksanaan program kerja UNISA Yogyakarta Tahun 2021-2022.
Penyelenggaraan rapat kerja tengah tahun adalah sebagai forum monitoring dan evaluasi internal serta koordinasi untuk meningkatkan sinergitas dan efektifitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta. Keluaran utama yang diharapkan dari kegiatan rapat kerja tengah tahun ini adalah Pertama,Evaluasi terhadap pencapaian pelaksanaan program kerja dan realisasi anggaran tengah tahun 2021/2022. Kedua, Rencana tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi berdasarkan hasil evaluasi program dan kegiatan Fakultas, Prodi maupun Unit Kerja di lingkungan UNISA Yogyakarta periode tengah tahun 2021/2022 dan Ketiga Hasil review risk manajemen di tingkat Fakultas, Prodi maupun Unit Kerja dilingkungan UNISA Yogyakarta periode tengah tahun 2021/2022.
Rapat Kerja Tengah Tahun dilaksanakan selama 3 hari mulai tgl 16,17 dan 18 Maret 2022. Rapat Kerja Tengah Tahun dilaksanakan secara daring dan luring. Puncak dari Rapat Kerja Tengah Tahun adalah penandatangan kontrak kinerja dari Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi, Sekretaris Prodi, Kepala Badan, Kepala Lembaga, Kepala Biro dan Koordinator Unit. Penandatangan kontrak kinerja dilaksanakan diakhir kegiatan.